Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) telah meminta TNI untuk melakukan peradilan militer secara terbuka dalam penanganan kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL, Kelasi Satu bernama Jumran. PWI Kalsel menegaskan pentingnya akses publik dalam proses pengadilan.
Tuntutan PWI Kalsel
-
Tipe Sidang: PWI Kalsel meminta agar sidang diadakan secara terbuka untuk umum setelah kasus ini merujuk ke pengadilan militer. Mereka ingin wartawan dapat meliput jalannya sidang hingga selesai.
-
Pengawalan Kasus: Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dengan memastikan kekuatan hukum tetap ada, sehingga pelaku dapat dihukum seadil mungkin.
-
Apresiasi dan Tuntutan Lanjutan: PWI Kalsel mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus tersebut dan fokus pada memastikan pelaku menerima hukuman seberat mungkin. Mereka menekankan peranan masyarakat dan pers dalam mengawal transparansi proses peradilan.
Langkah yang Sudah Dilakukan
- Penyerahan Terduga Pelaku: Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan.
Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. PWI Kalsel siap memberikan pendampingan hukum dan melalui liputan pers, mereka bertekad untuk tetap mengawal proses persidangan hingga putusan hukum akhir.