Anggota DPR dari PDIP dan mantan Menteri Hukum serta HAM, Yasonna Laoly, belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Yasonna diminta untuk dijadwalkan ulang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Penjadwalan Ulang
-
Terhambat Agenda: Yasonna Laoly minta penjadwalan ulang karena adanya agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
-
Pernyataan KPK: Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik memahami alasan tersebut dan belum merinci jadwal baru untuk pemeriksaan Yasonna.
Konteks Panggilan
-
Panggilan Sebelumnya: Yasonna Laoly sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, berkenaan dengan kasus yang melibatkan tersangka Harun Masiku, yang kini buron sejak awal 2020.
-
Tanggal Awal Panggilan: Informasi tentang pemanggilan tersebut disampaikan oleh Tessa Mahardhika pada Kamis, 12 Desember 2024.
Meskipun KPK telah mengirim surat panggilan kepada Yasonna, keterangan lebih lanjut mengenai jadwal baru untuk pemeriksaan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.